Mabesri.co.id - BANTAN
Sekretaris komisi II DPRD Bengkalis Bapak Rindra Wardana mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membebaskan Desa Jangkang dan Desa Deluk dari peredaran narkoba.
"Mari bebaskan Jangkang dan Deluk dari narkoba, didik anak kita dengan cara yang baik dan saling ingat mengingatkan. Tak perlu takut melapor, sekarang kita dilindungi oleh pak Presiden Prabowo, beliau tegas mengatakan siapapun yang terlibat dalam narkoba tangkap," ucap Rindra Wardana atau biasa di panggil iyan kancil ini
"Agama mencegah, pak polisi menangkap, jaksa menghukum, pengadilan memvonis tapi narkoba tetap ada, untuk itu perlu ada sanksi sosial bagi pemakai dan pengedar, yang perlu kita lakukan adalah kita kompak, mari kita jaga kampung kita ini, orang Deluk mengawasi orang Jangkang, orang Jangkang mengawasi orang Deluk, kalau ada yang melakukan transaksi laporkan, karena kita tak menyampaikan maka orang itu asik dan bebas," terangnya.
Social Header